
beritankri21.blogspot.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat ngomong soal beberapa nama besar yang disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Kasus itu tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Kamis (9/3/2017) besok, Pengadilan Tipikor mulai menyidangkan kasus korupsi e-KTP.
"Tunggu lusa lah. Kita juga tak tahu," kata Wapres di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Wapres meminta seluruh pihak menunggu sampai ada kejelasan siapa saja nama tidak kecil yang diduga ikut andil.
"Isunya juga sama, sama kita tak tahu jumlahnya (berapa banyak yang ikut andil)," ujar Juauf Kalla.
Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini, 2 tersangka sudah ditetapkan kPK. Mereka adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto; dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, diduga tidak sedikit pihak yang ikut andil dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp dua koma tiga triliun saya gak yakin sih hanya 2 orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Agus berharap tak terjadi guncangan politik setelah terungkapnya nama-nama tidak kecil itu.
Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat diketahui dan didengar langsung dalam persidangan perkara korupsi e-KTP.


0 comments:
Post a Comment