Ads

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil semua anggota fraksi yang pernah terlibat dalam pembahasan projek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)


beritahotnkri.blogspot.com -Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil semua anggota fraksi yang pernah terlibat dalam pembahasan projek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal tersebut dikatakan Jaksa KPK Irene Putrie di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).

"Nanti dari seluruh fraksi akan kita panggil. Nanti dilihat, lantaran kan ada banyak saksi yang akan dipanggil," ujar Irene.

Pada persidangan selanjutnya, jaksa KPK akan memanggil 6  orang saksi, selain Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Walau demikian, Irene belum bisa menyebutkan siapa saja anggota DPR yang bakal dihadirkan sebagai saksi pada sidang berikutnya.

Pada 2  persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK telah menghadirkan 4  anggota DPR sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

Mereka merupakan politisi Golkar Chairuman Harahap, politisi Demokrat Taufiq Effendi, dan politisi Hanura Miryam S Haryani, dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno.

Tidak sedikit nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari dana yang dianggarkan dalam proyek e-KTP senilai Rp lima koma  sembilan triliun.




SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system