
beritankri21.blogspot.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (7/3/2017), meminta Malaysia dan Korea Utara (Korut) untuk menyelesaikan masalah diplomatik mereka secara tenang.
Saat berbicara pada acara jumpa pers harian, wakil juru bicara PBB, Farhan Haq, menyebut dia berharap "kedua pihak mampu menyelesaikan perbedaan apa pun melalui langkah diplomatik."
"Menyangkut kegiatan-kegiatan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut, Red), Kamu bakal melihat sikap-sikap (PBB) dalam pernyataan kami," kata Haq ketika menjawab pertanyaan.
"Pada dasarnya dikenal sebagai bahwa kita menginginkan DPRK kembali mematuhi semua resolusi PBB yang sedang berlaku," ujarnya.
Kementerian Luar Negeri Korut pada Senin (6/3/2017) mengumumkan bahwa Duta Tidak kecil Malaysia dianggap sebagai 'persona non grata', yang berarti ditolak.
Dengan demikian, Korut meminta sang duta besar keluar dari wilayahnya dalam waktu 48 jam.
Sesudah Malaysia juga menyatakan duta besar Korut di Kuala Lumpur, keputusan itu diambil
Kang Chol juga sudah meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam sesudah diusir oleh pemerintah Malaysia.
Pyongyang menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak-pihak yang memusuhi Korut dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam pada Senin, 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Korut menolak penyelidikan kasus itu.
Masyarakat Korut, yang memegang paspor dengan nama "Kim Chol," diserang pada tiga belas Februari di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
Sesudah meminta pertolong kepada karyawan bandara, dia mangkat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Setelah dia diolesi dosis tinggi racun saraf VX yang mematikan, pihak Malaysia mengatakan warga Korut tersebut mati sejumlah menit PBB mengkategorikan racin VX sebagai senjata pemusnah massal.
Sistem pemerintahan Kim Jong Un digulingkan pyongyang menyatakan pernyataan tersebut dikenal sebagai tindakan anti-Korut dan menuding Kuala Lumpur melakukan persekongkolan dengan Seoul dan Washintong dengan niat memanfaatkan kematian Kim Jong Nam untuk menodai citra negaranya dan bahkan untuk.


0 comments:
Post a Comment