Ads

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak pernah tertekan saat dipanggil menjadi saksi kasus spekulasi korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM)


beritankri21.blogspot.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak pernah tertekan saat dipanggil menjadi saksi kasus spekulasi korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pernyataan itu menampik kesaksian Politisi Partai Hanura Miryam S Haryani pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Miryam mengaku pernah ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai terpaksa memberikan keterangan palsu biar cepat keluar dari ruang penyidikan.

Ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK, tidak betul aku maupun Aziz Syamsuddin dan sejumlah anggota Komisi III lainnya

Bambang menjelaskan, penyidik KPK saat tersebut justru ramah sekali dan sopan saat meminta keterangan darinya.

Para saksi yang dipanggil saat tersebut, kata dia, mencondong kooperatif.

Dia dan saksi-saksi memberikan keterangan sesuai prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara, yakni memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang dialami terhadap kasus yang diselidiki.

"Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja," ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Bambang merasa bingung kalau Miryam menyebut dirinya diancam dan ditekan oleh penyidik KPK

Adapun semua proses pemeriksaan juga terekam di kamera pengintai (CCTV).

Ketika tersebut, tak ada paksaan atau tekanan apalagi ancaman dari penyidiknya Seluruh direkam oleh kamera CCTV," kata ia.

Sebelumnya, mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus spekulasi korupsi projek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Oleh sebab itu, dia terpaksa mengarang saat diperiksa.

Menurut ia, apa yang tertuang di BAP-nya saat inspeksi pertama tak sesuai dengan kenyataan dan langsung diralat saat pemeriksaan selanjutnya.

"Jadi waktu penyidik nanya, saya diancam. Saya disuruh, ditekan, tandasnya 'Kami pernah manggil Aziz Syamsudin dan Bamsoet (Bambang Soesatyo) sampai mencret'," ujar Miryam saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.

Mendengar pernyataan penyidik itu, Miryam mengaku ketakutan.

Akhirnya, kata politisi Hanura tersebut, ia mengarang seluruh kesaksiannya di depan penyidik.

Dia mengaku tak tahan mendengar kalimat intimidatif penyidik.

"Biar tidak lambat aku keluar ruangan, terpaksa aku ngomong asal saja," kata Miryam.





SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system