Ads

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menuturkan mengenai dirinya yang tak mau beralih dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)


beritahotnkri.blogspot.com -Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menuturkan mengenai dirinya yang tak mau beralih dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvensional menjadi KTP elektronik (e-KTP).

Bahkan hingga kini, dia tak pernah sudi mengurus pembuatan e-KTP.

"Sampai saat ini aku enggak pernah urus e-KTP. Aku masih bertahan," kata Chandra dalam acara Peluncuran dan Perbincangan Buku "Korupsi dalam Silang Sejarah Indonesia" di Bentara Adat istiadat Jakarta, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).

Dalam kesempatan tersebut Chandra sebagai pembicara sedang ngomong soal teknologi informasi yang mampu digunakan sebagai sarana untuk mencegah korupsi.

Mesin, kata dia, tak bisa diajak berkompromi atau bernegosiasi. Lantaran adat istiadat silaturahmi yang berkembang di Indonesia, nya

Chandra pun mengatakan proyek e-KTP yang bisa dirancang sebagai sistem untuk mencegah orang-orang bersembunyi dari kejahatan.

"Cuma permasalahannya, aplikasi e-KTP dan aplikasi lainnya pendekatannya bukan aplikasi tetapi proyek. Sehingga konsepnya bertentangan dengan yang KPK pernah usulkan," bilang Chandra.

Tapi, saat ditanyakan lebih lanjut mengenai itu, Chandra tidak mau berkomentar tidak sedikit.

Bahwa dasar filosofi sistem e-KTP itu salah diatakan ia hanya.

Namun, meski tidak memiliki e-KTP, Chandra mengaku tak kesulitan mengurus segala keperluan birokrasi.

Meskipun dalam sejumlah aturan, e-KTP kerap dimasukan sebagai syarat utama. "Enggak (susah). Karena aku sudah ngetop kali ya, mungkin

Adapun kasus spekulasi korupsi e-KTP sekarang telah memasuki termin persidangan. Tiga  tersangka sudah ditetapkan.

2  tersangka kini berstatus terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto. Sugiharto dikenal sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sedangkan Irman dikenal sebagai Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Sementara 1  tersangka baru ditetapkan Kamis (23/3/2017) kemarin yaitu pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.








Raja Salman

SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system