
beritahotnkri.blogspot.com -Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, mengaku pernah mendapat ancaman dari beberapa anggota DPR RI.
Supaya Miryam menutupi kasus suap beberapa anggota DPR dalam projek e-KTP, ancaman tersebut
Pengakuan itu disampaikan Miryam saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miryam menyampaikan tersebut kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Perihal tersebut terungkap saat Miryam dikonfrontasi dengan 3 penyidik KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Kami tawarkan bahwa di KPK ada prosedur perlindungan, namun yang bersangkutan tak mau," kata Novel kepada majelis hakim.
Menurut Novel, bahkan saat di penyidikan itu ia pernah menyerahkan nomor telelpon pribadinya kepada Miryam.
Tujuannya, supaya sewaktu-waktu mendapat ancaman, Miryam bisa meminta perlindungan KPK.
"Tetapi ia tidak mau. Katanya alasannya belum perlu," kata Novel.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi BAP Miryam saat diperiksa di KPK.
Tetapi, Miryam menampik semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian dana hasil korupsi e-KTP.
Menurut dia, sebetulnya tidak pernah ada pembagian uang ke beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
Tetapi, majelis hakim merasa ada yang aneh terhadap bantahan Miryam. Lantaran, dalam BAP Miryam bisa menjelaskan secara detail kronologi penerimaan dana dalam proyek e-KTP.
Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap.
Verbal lisan atau mengkonfrontasi keterangan Miryam dilakukan oleh hakim dengan penyidik alhasil setuju untuk.


0 comments:
Post a Comment