
beritahotnkri.blogspot.com -Polisi menangkap 2 pencuri bermodus pecahan busi pada 7 Februari 2017. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan dua pencuri itu, Ahmad Husni dan Bakarudin, biasa menggunakan pecahan busi untuk memecah kaca mobil.
"Modus melakukan pecah kaca kendaraan dengan pecahan busi, kemudian barang yang ada di kendaraan dibawa kabur. Ini di wilayah Jagakarsa (Jakarta Selatan) kebetulan aksi itu terdeteksi CCTV," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/3/2017).
Kapten dari kumpulan itu Bakarudin. Ia bertugas mengarahkan dan memantau situasi sekitar. Sementara Ahmad berperan sebagai eksekutor yang memecah kaca mobil dan mengambil tas yang ada di dalamnya.
Dalam tiap aksinya, kedua orang itu selalu berganti sepeda motor sehingga sulit terlacak.
Selama dua pekan mengarahkan mereka ke daerah Kayu Mulia, tapi pencarian penyidik Jatanras Sesudah seminggu menikmati hasil pencurian di kampungnya, kedua orang tersebut balik ke Jakarta. Mereka mengontrak satu kediaman di Kampung Haus Kuning, Jonggol, Bogor.
"Kami dapat info, lalu (lakukan) penggerebekan di mana dia tinggal selama 2 hari, kami dapatkan pecahan busi yang direncanakan untuk aksinya lagi," ujar Hendy.
Hendy mengatakan sekarang polisi masih mendalami adanya jaringan atau kelompok yang lebih tidak kecil.


0 comments:
Post a Comment