
beritahotnkri.blogspot.com -Pelaksana Pekerjaan (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melarang karyawan negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengikuti aksi 313 atau aksi 31 Maret 2017.
Sumarsono menyebut, PNS memiliki kode etik untuk tetap menjaga netralitas. Agar melaporkan PNS yang datang dalam aksi itu, ia meminta masyarakat
Sumarsono berjanji langsung memberikan sanksi tegas kepada PNS yang ikut dalam aksi.
"Laporkan kepada aku, dipotret, besoknya terima peringatan keras. Saya janji 100 persen enggak ada PNS ikut. Kalau ada, kirim ke aku. PNS ada etika, bukan hanya pibadi, 24 jam enggak boleh ikut poltik," ujar Sumarsono di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Supaya aksi tetap direalisasi dengan kondusif, tetapi, dia meminta Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk sistem keamanan.
Ada 1.500 petugas dari Satpol PP yang diturunkan untuk pengamanan saat aksi berlangsung.
"Dari Pemda DKI, kami kirimkan pasukan satpol PP 1.500, ada pemadam kebakaran dan dishub. Pelayanan kesehatan 24 jam," ujar Sumarsono.
Beberapa organisasi massa keagamaan bakal menggelar unjuk rasa menuntut pemberhentian Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sesuai waktu pelaksanaannya, aksi itu dilabeli 313. Selepas shalat Jumat di Mesjid Istiqlal Jakarta, aksi akan digelar Sesudah shalat, massa direncanakan berjalan kaki ke seberang Istana.


0 comments:
Post a Comment