
beritahotnkri.blogspot.com -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menampik pernyataan bekas anggota DPR RI Miryam S Haryani yang mengaku diancam oleh penyidik.
Malah saat pertama kali diperiksa KPK, Miryam bercerita bahwa dirinya diancam oleh mitra sesama anggota DPR RI.
"Pertama diperiksa, Miryam kisah adanya ancaman pada dirinya makanya Damanik (penyidik) hadir untuk bertanya," ujar Novel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sebelum dipanggil KPK, sebab sebulan
Lalu, Miryam ditekan agar tak mengaku adanya pembagian uang.
"Ia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang. Kalau sampe diakui, bahkan yang bersangkutan diancam bakal dijeblosin
Novel mengaku memberikan nomor ponselnya kepada Miryam jika sewaktu-waktu merasa terancam
KPK punya cara sendiri untuk menangani saksi yang merasa terancam. Tapi, Miryam menolak.
"Ia enggan (nomor HP), alasannya sementara belum perlu," kata Novel.
Dalam sidang sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian yang kepada anggota DPR RI terkait projek e-KTP.
Sebab merasa tertekan, Miryam beralasan terpaksa mengakui adanya pemberian uang hasil korupsi e-KTP.
Kepada majelis hakim, Miryam membantah seluruh keterangan yang dia sampaikan soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.
Menurut ia, sebenarnya tak pernah ada pembagian dana ke beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang ia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
Namun, Majelis hakim merasa ada yang janggal terhadap bantahan Miryam. Lantaran, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara detil kronologi penerimaan uang dalam projek e-KTP.
Bahkan, Miryam sebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap. Hakim alhasil sepakat untuk verbal lisan atau mengkonfrontir keterangan Miryam dengan penyidik.


0 comments:
Post a Comment