
beritahotnkri.blogspot.com -Kepala Subdit Lingkungan Kerja dan Warga badan narkotika nasional (BNN), Kombes Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, mayoritas bandar atau pengedar susah lepas dari jaringan narkoba meski telah dipidana.
Bahkan, tidak sedikit kasus bandar narkoba yang masih berbisnis dari balik sel.
"Menurut survei BNN, hampir 50 persen pengedar dan bandar kendalikan narkoba di lapas," ujar Ricky dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi masih aktifnya mereka dalam tahanan. Selain sebab lengahnya penjagaan di lapas, para bandar dan pengedar menganggap bisnis narkoba sumber penghasilan yang menjanjikan.
Keterikatan tersebut juga terjadi pada pecandu. Menurut Ricky, delapan dari sepuluh pecandu narkoba bakal kembali mengkonsumsi barang haram tersebut meskipun telah direhabilitasi.
"Ketika orang kecanduan narkoba, berarti dia beli tiket one way. Bisa berangkat, tidak bisa pulang. Menurut teori, tak ada yang sembuh saat pakai narkoba," kata Ricky.
Padahal, tarif penanggulangan kasus narkoba tidaklah murah. Untuk rehabilitasi, dibutuhkan biaya Rp sepuluh juta per orang. Setidaknya perlu anggaran Rp enam puluh tujuh triliun per tahun untuk rehabilitasi.
"Pecandu narkoba tidak ada kapoknya. Sebelum mati tak akan surut langkahnya," kata Ricky.
untuk menekan tingginya kasus kejahatan narkotika, diri diserahkan bNN pernah menggulirkan imbauan kepada pecandu untuk
Tapi, hanya kurang dari 1 persen yang berani. Menurut Ricky, masih muncul stigma di warga bahwa mengakui dirinya atau keluarganya sebagai pecandu adalah aib.
"Padahal, 1 orang kena narkoba akan mengubah perilaku seluruh keluarga. Karena karakteristik bawaan pecandu mencuri, kekerasan, akan lakukan tindakan pidana lainnya," kata Ricky.


0 comments:
Post a Comment