Ads

Menurut Taufiq, berkas penyidikan Sugiharto setebal tiga belas ribu halaman, yang terdiri dari berita acara inspeksi 294 saksi


beritahotnkri.blogspot.com -Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas penyidikan untuk dua  tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) kepada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Berkas penyidikan kedua tersangka setebal 24.000 halaman.

"Hari ini pelimpahan berkas ke pengadilan untuk dua  tersangka," ujar jaksa Taufiq Ibnugroho di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua tersangka tersebut yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Menurut Taufiq, berkas penyidikan Sugiharto setebal tiga belas ribu halaman, yang terdiri dari berita acara inspeksi 294 saksi.

sementara itu, berkas penyidikan Irman setebal 11.000 halaman, yang terdiri dari 173 saksi dan pakar. Sejumlah saksi dikenal sebagai anggota DPR.

Berkas-berkas tersebut dibawa menggunakan troli. Butuh sekitar empat  orang untuk membawa berkas ke dalam gedung pengadilan.

Menurut KPK, projek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp enam triliun. Negara dirugikan projek ini disinyalir hingga Rp 2 triliun. Ada spekulasi uang proyek mengalir ke beberapa pihak.








Raja Salman
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system