
beritahotnkri.blogspot.com -Meski Operasi Simpatik Jaya 2017 berfokus pada edukasi dan kampanye keselamatan berkendara, ada pelanggaran yang harus ditindak tegas tanpa perlu imbauan.
Wakil Direktur Kemudian Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indera Jafar mengatakan, pengendara yang melawan arus bakal langsung ditilang.
"Pelanggaran yang fatalitas tinggi seperti melawan arus itu bahaya, harus ditilang dong, masa diperingatkan, ah esok begitu lagi. Makanya wajib ditindak," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2017).
Pelanggar bakal dikenakan tilang maksimal. Perihal ini dikarenakan e-tilang telah diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selesai kalau mereka mau tidak lambat bayar langsung Di ATM atau di bank juga bisa. Ini untuk transparansi dan akuntabel jadi tak ada main mata," ujar Indera.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi anggota polisi disebutkan oleh kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Sasaran operasi pengembalian fungsi trotoar (ojek, PKL), penertiban parkir on street (rambu embargo parkir, letter S, bahu jalan), sepeda motor lajur kiri (kanalisasi), sterilisasi jalur busway, sepeda motor melawan arus (jalur eksklusif)," kata Argo.
Selain itu, kendaraan yang melanggar yellow box atau stopline, yang menggunakan rotator atau sirene, dan yang spesifikasi tidak sesuai tampilan fisik, juga bakal ditindak.
Argo mengatakan, pencegahan dan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan diedepankan operasi tersebut.
"Target operasi tumbuhnya kesadaran warga untuk berperan serta secara aktif dalam membangun adat istiadat patuh hukum dalam berlalu lintas," kata Argo.
Operasi Simaptik Jaya 2017 akan diselenggarakan selama dua puluh satu hari selama satu sampai dengan 21 Maret 2017.


0 comments:
Post a Comment