
beritankri21.blogspot.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat dunia maya untuk tak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri, yang sedang viral di media sosial.
"Mengajak bagi siapa saja yang mempunyai video tragedi kejadian dibunuh diri ini, untuk tak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun, internet, juga media sosial," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (17/3/2017) malam.
Fenomena seperti tersebut, lanjut ia, tidak untuk dipertontonkan.
"Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28," kata ia.
Sebelumnya, beredar di internet video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang pria asal Jakarta berinisial PI.|Asal Jakarta berinisial PI, beredar di dunia maya video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang pria|Beredar di internet video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang laki-laki asal Jakarta berinisial PI}


0 comments:
Post a Comment