
beritankri21.blogspot.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajarannya untuk kooperatif dan akomodatif kalau dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut dia, kasus spekulasi korupsi e-KTP telah bergulir semenjak lama.
Akan tetapi, baru disikapi lebih serius pada zaman kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Ini telah kami tekankan ke teman-teman Kemendagri untuk terus akomodatif kepada KPK sampaikan apa yang diketahui, apa adanya," ujar Tjahjo, melalui sambungan telepon pada satu perbincangan, di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Dua tertuduh kasus e-KTP merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Mereka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Oleh sebab itu, sejumlah pejabat Kemendagri kerap dimintai keterangan atau dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
"Banyak pejabat kami mulai dari eselon 1, eselon 2, eselon tiga di beberapa kantor Dukcapil di kabupaten kota, itu dimintai keterangan, dipanggil, dan sebagainya," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Jika proses pengusutan kasus spekulasi korupsi e-KTP berefek pada pelayanan masyarakat terhadap e-KTP, dia tak menampik
Walaupun tak terlibat, jajaran di Kemendagri, kata Tjahjo, merasa terganggu dengan bergulirnya kasus itu.
"Apakah dalam pelayanan warga (terdampak) pastinya ada. Sebab secara psikis teman-teman mungkin terganggu," kata Tjahjo.
"Namun apapun juga, selama dua tahun kami di Kemendagri cukup naik dari jumlah penduduk 257 juta lebih ini sudah merekam datanya sesuai sasaran kami telah nyaris 178 juta lebih,"lanjut ia.


0 comments:
Post a Comment