
beritankri21.blogspot.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 3 , Anies Baswedan, menghadiri deklarasi dukungan "Ustazah Bela Negri" di aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sambutan disampaikan oleh kegiatan itu kelihatan tak ada kendala sampai Anies berbicara di atas panggung untuk.
Pada saat bersamaan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Senen, Leli, kemudian berbincang dengan salah seorang anggota tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pembicaraan kelihatan serius.
Setelah pembicaraan dengan anggota tim berhasil tersebut, Leli mengatakan kepada Kompas.com bahwa deklarasi tersebut diduga melanggar administrasi lantaran berada di lingkungan Mesjid Agung Al Furqon, DDII, Jakarta Pusat. Panwascam meminta kepada tim pemenangan untuk menghentikan kampanye Anies.
"Kalau dari kami telah minta dihentikan. Aku pikir tadi hanya dukungan saja tanpa ada seperti menyerang, itu kan kampanye," kata Leli di kompleks DDII, Jakarta Pusat, Kamis.
Ketika itu, Anies berkampanye di sebuah aula yang adalah bagian dari kompleks Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Di atas aula itu terdapat mesjid yang bernama Masjid Agung Al Furqon.
Leli menyebut bahwa Anies diduga telah melanggar Pasal enam puluh enam ayat satu karakter j Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 yang adalah perubahan PKPU tujuh Tahun 2015 yang menyebutkan, dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Terkait temuan ini, Leli mengatakan segera membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Panwaslu Jakarta Pusat. Nanti, ke Bawaslu untuk dibuat kajian apakah perihal tersebut tergolong pelanggaran atau bukan bakal diteruskan oleh panwaslu.
"Kalau wajib klarifikasi, timses (tm sukses) bakal dipanggil. Ini sudah masuk ranah kampanye," kata Leli.
Anies sendiri membantah disebut berkampanye di tempat ibadah. Menurut Anies, dia berkampanye di aula kantor DDII.
"Sepengetahuan aku ini kantor Dewan Dakwah Islamiyah yang di dalam kantor dewan dakwah itu ada mesjid. Ini komplek kantor dan itu aulanya," kata Anies.
Anies berharap tidak ada pihak salah pengertian sehingga dianggap kampanye di dalam lingkungan mesjid. Dia juga berharap dijauhkan dari fitnah. Anies menginginkan Pilkada DKI Jakarta berlangsung jujur, adil dan demokratis.
"Jujur artinya tak ada aneh-aneh prosesnya. Adil itu pemerintahan tak berpihak, KPU dan Panwas gak berpihak. Ketiga, demokratis, yang berhak boleh coblos, yang tidak jangan ikutan coblos," kata Anies.


0 comments:
Post a Comment