
beritankri21.blogspot.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah telah satu bunyi dalam menyikapi rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Setelah rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, itu diungkapkan
Selesai dengan baik, sudah ada kesatuan sikap dari kementerian dan lembaga untuk menyikapi rancangan undang-undang tersebut dan kami akan melaksanakan lobi dulu dengan DPR untuk menyatukan sikap sehingga semuanya mampu
Dalam rapat tersebut, semua unsur kementerian dan lembaga telah menyepakati beberapa hal yang bakal diatur dalam RUU Pertembakauan.
Wiranto menyebut, sikap disatukan oleh semua pemangku kepentingan telah merumuskan dan.
Hasil dari rapat itu bakal dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo sebelum penerbitan Surat Presiden (Surpres) dan mengumumkan sikap pemerintah.
"Saya akan lapor ke Presiden dulu, baru nanti ada uraian dari sana. Aku enggan mendahului," ujar dia.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Perdagangan Enggartyasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kepala Karyawan Presiden Teten Masduki, Kepala BKPM Thomas Lembong dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Selain itu, datang pula perwakilan dari Kemenko Perekonomian, perwakilan dari Menko PMK dan perwakilan dari Kemenkes.
Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan sudah memantik polemik.
Beberapa organisasi kesehatan menolak RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.
Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini kontradiksi dengan empat belas undang-undang lain.
Jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas dengan antara pemerintah diberikan presiden Joko Widodo memiliki waktu dengan DPR atau tidak hingga 19 Maret 2017 untuk.
Presiden untuk konsisten pada keberpihakannya terhadap kepentingan kesehatan warga diingatkan kalangan yang kontra terhadap RUU ini juga.
Klaim proteksi petani dalam RUU Pertembakauan dinilai hanya topeng untuk mendorong produksi rokok.
Mereka yang menolak RUU Pertembakauan malah dinilai tak mendukung petani menanam tembakau. Padahal, penolakan terhadap RUU Pertembakauan bukan berarti pelarangan petani menanam tembakau atau bahkan pelarangan orang merokok.


0 comments:
Post a Comment