Ads

KPK juga mengingatkan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tak mengancam atau mengintimidasi saksi


beritankri21.blogspot.com - Para saksi dalam kasus spekulasi korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dinilai gampang terjadi mendapat intimidasi dari para pelaku yang berpotensi menjadi tersangka.

Walau demikian, para saksi dapat meminta perlindungan keamanan. Triknya dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bisa melaporkan langsung kepada KPK jika ada yang merasa diancam

Febri menyebut, para saksi tak perlu merasa khawatir apabila ada ancaman dari pihak-pihak tertentu. Laporan yang diterima bakal ditindaklanjuti KPK dengan berkoordinasi dengan LPSK, untuk menentukan langkah proteksi.

KPK juga mengingatkan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tak mengancam atau mengintimidasi saksi. Menurut Febri, pihak yang mengancam saksi dapat dinilai menghalangi penyidikan dan bisa dikenai hukuman pidana.

"Kami harap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak mengintervensi proses hukum ini," kata Febri.

Sebelumnya, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting mengatakan, pengungkapan kasus e-KTP sangat bergantung pada keberadaan saksi. Terlebih lagi, tidak sedikit nama besar yang diduga ikut andil dan menerima dana.

Untuk tersebut, mekanisme perlindungan terhadap saksi-saksi kunci, whistleblower, maupun justice collaborator dalam kasus ini harus dilakukan secara optimal.

"Dengan demikian, kolaborasi KPK dengan LPSK menjadi krusial," kata Miko.










Raja Salman

SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system