
beritankri21.blogspot.com - Untuk mengakhiri kebijakan bebas visa bagi masyarakat AS diputuskan parlemen Eropa akhirnya.
Keputusan ini berarti warga AS yang bakal bepergian ke wilayah Uni Eropa harus terlebih dahulu mendapatkan visa.
Keputusan ini diambil sebagai "pembalasan" setelah AS tak menyetujui permohonan bebas visa yang diajukan 5 negara anggota Uni Eropa yakni Bulgaria, Kroasia, Siprus, Polandia, dan Romania.
Agar pencabutan bebas visa tersebut segera dilakukan dalam dua bulan mendatang, selain itu, parlemen Eropa juga mendesak
Komisi Eropa menemukan, 3 tahun kemudian pemerintah AS tidak memenuhi kewajiban di bawah kesepakatan timbal pulang tapi belum mengambil langkah resmi.
Pemungutan suara di parlemen Eropa ini, disiapkan komite kemerdekaan sipil dan disetujui rapat pleno parlemen.
Selain AS, Australia, Brunei, Jepang, dan Kanada juga belum memenuhi kewajiban timbal baliknya. Tetapi, kebijakan bebas visa untuk masyarakat Uni Eropa bakal diberlakukan dalam waktu dekat keempat negara itu.
Sesuai peraturan Uni Eropa, akses bebas bisa bagi masyarakat Uni Eropa tidak diberikan oleh keputusan untuk mengakhiri kebijakan bebas visa akan diambil 2 tahun setelah peringatan pertama kepada negara yang.
Setelah dengan aturan yang berlaku, sehingga parlemen Eropa menganggap langkahnya ini sudah


0 comments:
Post a Comment