
beritankri21.blogspot.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) mengumumkan bakal mengeluarkan keputusannya, Jumat (10/3/2017), terkait pemakzulan Presiden Park Geun-hye.
Mahkamah tersebut, Rabu (8/3/2017), menyatakan keputusan tersebut bakal disiarkan langsung melewati tv.
Jabatan Park dihentikan oleh parlemen Korsel pada Desember 2016 memutuskan untuk karena tersangkut dalam skandal korupsi.
dalam sistem pemerintahan Korsel, terlebih dahulu keputusan parlemen diukuhkan mK wajib sebelum dinyatakan berlaku.
Choi Soon-sil, uang sebesar 70 juta dollar untuk 2 yayasan yang dikelola Choi disumbangkan untuk memaksa konglomerat-konglomerat Korsel bila mau mendapat perlakuan yang menguntungkan.
Lebih dari 300 orang ditewaskan selain itu juga ada dakwaan terkait kelalaian Park dalam menangani mala petaka feri Sewol tahun 2014 yang.
Park juga lalai terkait usaha Choi memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk untuk memungkinkan anak perempuan Choi masuk sebuah universitas bergengsi.
Park telah menyatakan ia tidak bersalah, dan tak pernah mengambil keuntungan dari jabatannya.
Tidak tiba-tiba menahu mengenai kegiatan ilegal yang diduga dilakukan teman-teman dan bawahannya disatakan ia juga.
Kalau mahkamah mendukung keputusan parlemen, Park akan menjadi presiden pertama yang terpilih secara demokratis tetapi dihentikan dari jabatannya.
Pemilu presiden baru akan berlangsung dalam kurun waktu tak lebih dari 60 hari jika Park dihentikan


0 comments:
Post a Comment