Ads

Dalam sejumlah persidangan sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan dikenal sebagai saksi dari pihak jaksa penuntut umum

Raja Salman

beritankri21.blogspot.com - Tertuduh kasus dugaan penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) pagi.

Pada sidang ke-13 hari ini, saksi-saksi dari pihak Ahok untuk pertama kalinya dihadirkan. Pada sidang-sidang sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan berasal dari pihak jaksa penuntut.

Rencananya, ada 3  saksi yang bakal dihadirkan pada sidang pukul 09.00 WIB nanti.

"Saksi yang kami hadirkan merupakan Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier selaku kakak angkat Ahok, dan Eko Cahyono," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy, pada Senin (6/3/2017) malam.

Ronny adalah anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan tim pembela Ahok.

 Bambang dikenal sebagai politikus Partai Golkar DKI Jakarta yang hadir pada kunjungan kerja Ahok di Kepulauan Seribu, pidato yang disampaikan saat Ahok lalu dipermasalahkan Bambang, Amier, maupun Eko semuanya adalah saksi fakta.

Persidangan hari ini bertepatan dengan hari pertama kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok, yang saat ini merupakan Gubernur DKI Jakarta, sedang bertarung untuk kembali mempimpin Jakarta di periode kedua, yaitu periode 2017-2022.

Dalam sejumlah persidangan sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan dikenal sebagai saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Mereka dikenal sebagai saksi fakta dan ahli dari pihak jaksa. ahli-ahli yang dihadirkan sebagian berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Karena dianggap berkonflik kepentingan, ahli-ahli dari MUI ditolak pengacara Ahok salah satu dasar gugatan terhadap Ahok merupakan adanya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI soal spekulasi penistaan agama oleh Ahok. Pengacara Ahok keberatan, bagaimana mungkin pakar dari MUI bisa menilai secara obyektif sesuatu yang mereka terbitkan sendiri.

{Meski ditolak pengacara Ahok, majelis hakim memutuskan untuk tetap mendengarkan ketarangan ahli-ahli dari MUI tersebut.}







#Raja Salman

SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system