
beritankri21.blogspot.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya pelaporan terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam, pelaporan itu masih perlu dikaji
"Memang ada pelaporan tersebut. Pasti seluruh pelaporan yang masuk bakal kami telaah," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Pelapor terhadap Anies Baswedan merupakan Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang.
Anies dalam pendanaan Frankfurt Book Fair tahun 2015 dilibatkan andar melaporkan spekulasi korupsi yang didakwa.
Pendanaan proyek itu, menurut Andar senilai Rp seratus empat puluh enam miliar. Jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia disalahgunakan oleh anies disangka.
Menurut Febri, KPK bakal melihat apakah laporan itu betul-betul mengindikasikan tindak pidana korupsi.
"Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK, tak semua adalah pidana korupsi. Atau ada tindak pidana, namun bukan kewenangan KPK," kata Febri.


0 comments:
Post a Comment