Ads

Sejauh ini, KASN telah menerima laporan itu dan masih bakal mengklarifikasi informasi yang masuk


beritankri21.blogspot.com - Laporan terbuka dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kemal Mustafa, tentang dugaan praktik jual beli jabatan mampu menjadi informasi awal. Penegak hukum mampu menindaklanjuti laporan itu dan membongkar praktik yang diduga terjadi selama ini. Pastinya saja diperlukan juga bukti yang kuat.

Semenjak 12 Maret 2017, yang beredar

Dalam video berdurasi tujuh menit dua puluh empat detik tersebut, Kemal mengungkapkan spekulasi jual beli jabatan di Tangsel yang terindikasi dari mutasi jabatan yang tak mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kemampuan PNS. Video itu sempat lenyap dan kemudian diunggah ulang hingga terakhir tidak lagi ditemukan.

"Selama ini apa yang disampaikan Kemal merupakan rahasia umum bahwa ada praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Tangsel," kata Ketua Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, Rabu (15/3).

Ia menyampaikan, di awal- awal pembentukan Kota Tangsel, para pejabatnya berasal dari Pemkab Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten. Saat itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjabat. Perihal ini diduga adalah indikasi pelanggengan dinasti kekuasaan. Namun, spekulasi jual beli jabatan diakui memang susah pembuktiannya.

"Inilah yang aku rasa dimaksud oleh Kemal di video itu. Ada upaya pelanggengan dinasti kekuasaan, bahkan lebih gede dari tersebut. Kalau ada bukti-bukti yang kuat, terutama

Sejauh ini, KASN telah menerima laporan itu dan masih bakal mengklarifikasi informasi yang masuk. Kelompok kerja pengaduan dan pelaporan KASN, Sumardi, mengatakan, semua laporan yang masuk dilengkapi dengan berkas-berkas bukti.

"Kami saat ini masih tahap penelaahan berkas. Setelah ini, kami bakal meminta klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Tangsel. Klarifikasi menyangkut kebenaran substansi pengaduan," kata Sumardi.

Ia menyebutkan, bukti yang dibilang kepada KASN masih perlu diuji. Sesudah mendalami dan melakukan klarifikasi, KASN akan membuat konklusi dan sesudah itu mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Tangsel yang sifatnya mengikat.

Kemal menyebut, dia sudah dipanggil oleh Inspektorat Kota Tangsel pada Selasa untuk dimintai klarifikasi. Sejauh ini belum ada permintaan klarifikasi atau panggilan dari pihak lain mengenai perihal ini. {(UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di Harian Kompas edisi enam belas Maret 2017, di halaman 26 dengan judul "Laporan Terbuka PNS Tangsel supaya Ditindaklanjuti".|Biar Ditindaklanjuti, laporan Terbuka PNS Tangsel}













SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system