
beritahotnkri.blogspot.com -Rumah Johanes Sembiring dan Kata Ersada di Simpang Batukarang, Kampung Singgamanik, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dibakar orang tidak dikenal, Senin (27/2/2017) malam.
Personel Polsek Munthe yang mendapat informasi langsung mendatangi tempat fenomena dan mendapati sekitar 300 orang berada di sana. Api dibantu keluarga Johanes dipadamkan oleh polisi coba menenangkan massa dan.
Informasi yang diperoleh polisi diketahui bahwa pembakaran itu dipicu penganiayaan yang dilakukan Johanes kepada Erik Sinuraya alias Ayang. Pihak keluarga Erik yang tidak terima penganiayaan itu kemudian mencari Johanes.
Selain tersebut, pembakaran ini juga dilatarbelakangi sangkaan warga bahwa Johanes dan Kata Ersada memiliki ilmu hitam.
Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, diduga pihak keluarga Erik marah kemudian membakar teras kediaman Johanes. Akibatnya, tiang teras dan benda-benda yang ada di teras hangus.
Walau api sudah padam, tetapi massa tetap berkumpul di Simpang Batukarang meminta supaya Johanes diusir dari desa. Masyarakat juga mempertanyakan alasan Johanes tak ditahan polisi padahal telah pernah dilaporkan Alpri Suniraya dalam kasus pengancaman di Polres Karo.
Kapolsek Munthe AKP R Ginting kemudian membawa Johanes beserta keluarganya ke Mapolsekta Munthe untuk menghindari amuk massa. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Kapolres Karo.
Selanjutnya, bantuan untuk memperkuat keamanan dari polsek terdekat diperintahkan oleh kapolres Karo sambil menunggu datangnya personel Polres Karo.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Tigabinanga AKP J Situmorang tiba di lokasi membantu Polsek Munthe. Tak lama lalu, datang Kabag Ops Polres Karo Kompol A Tarigan dan Kasat Intelkam AKP Ahmad Fauzi. Dilakukanlah pertemuan dengan kepala Kampung Singgamanik, Reni Karo-karo.
"Kita bilang kepada kepala kampung bahwa persoalan ini telah ditangani Polres Karo. Agar kembali ke rumahnya, warganya dan menyuruh masyarakat ditenangkan oleh kami meminta kepala desa Kami menyediakan waktu dan tempat untuk membahas kendala ini bersama-sama. Kami juga mengajak massa biar tak main hakim sendiri," kata A Tarigan, Selasa (28/2/2017).
Pihaknya menyarankan agar Johanes dan Erik membuat pengaduan ke Polres Karo.
sementara itu, kepolisian tetap melakukan pengamanan di kediaman Johanes. Jelang tengah malam, massa pulang ke rumahnya masing-masing.
Keluarga Johanes dan Erik lalu berangkat ke Polres Karo untuk membuat laporan polisi.
Karena selama ini masyarakat menuding mereka mempunyai ilmu gelap dengan memelihara begu ganjang, meluasnya kasus penganiayaan dan pembakaran rumah Johanes dan Kata Ersada Hubungan keduanya juga kurang serasi sebab kurang bersosialisasi dengan warga, ini yang buat massa mudah terpicu melakukan tindakan anarkis," pungkas Tarigan.


0 comments:
Post a Comment