Ads

Komisioner Kompolnas sempat ke Sudan untuk mengawasi proses Administrative Fact Finding serta memberikan dukungan kepada FPU delapan dan TBHI



beritankri21.blogspot.com - Sebanyak seratus tiga puluh sembilan satgas Formed Police Unit (FPU) ke-8 yang bertugas di Sudan alhasil bisa balik ke Tanah Air.

Senjata dan amunisi di Bandara El Fasher diselundupkan oleh mereka sempat lebih dari sebulan tertahan di Sudan sebab dituduh.

"Satgas FPU 8, sudah take off dari bandara El Fasher Darfur pada hari Sabtu, empat Maret pukul 14.00 waktu setempat," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melewati keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2017).

Martinus menyebut, rencananya rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/3/2016) menggunakan maskapai Jordan Air.

sementara itu, tim bantuan hukum Indonesia bakal tiba keesokan harinya.

"TBHI yang mendampingi Satgas FPU 8, bakal kembali esok dengan pesawat Qatar dan sampai di Jakarta Senin (6/3/2017) pagi," kata Martinus.

Juru ngomong Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Bekto Suprapto menyambut gembira kembalinya kontingen Indonesia.

Kepulangan.mereka semestinya dilakukan pada 21 Januari 2016, tetapi tertunda cukup lama.

Komisioner Kompolnas sempat ke Sudan untuk mengawasi proses Administrative Fact Finding serta memberikan dukungan kepada FPU delapan dan TBHI.

Sebab menyelundupkan senjata, adanya pemberitaan dari media Sudan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pasukan perdamaian Indonesia ditahan

Menurut Bekto, malah kontingen FPU delapan mendapat pujian dari PBB, polisi dari negara lain, maupun masyarakat Sudan.

Dari Joint Investigation Team (JIT) diketahui bahwa terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang mampu dengan gampang dimasuki orang beridentitas atau berseragam.

Apalagi bandara tersebut tak dilengkapi CCTV dan keluar-masuk kendaraan yang tak selalu terdata.

"Oleh karena tersebut, Kompolnas berharap Pemerintah Sudan mampu menemukan pelaku yang sebetulnya dan memproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku," kata Bekto.









Raja Salman

SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system