
beritankri21.blogspot.com - Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan rumah di RT 01 RW 06 Desa Babakan Bondol, Bekasi yang dijadikan pabrik minuman keras (miras), selama ini dijaga dengan ketat.
Tidak sembarang orang bisa masuk dan melihat ribuan botol miras berbagai jenis diproduksi.
"Untuk masuk ke toko tak bisa sembarang masuk ke dalam dan pelaku hanya ingin melayani pelanggan tetap saja yang memang sering membeli, dan orang yang tak dikenal mereka tak bakal melayani," kata Erna saat dihubungi, Rabu (22/3/2017).
Rumah tersebut juga dilengkapi dengan CCTV. Selama ini tak terdeteksi adanya aktivitas jual beli miras, karena untuk transaksi dan pembelian dilakukan di warung milik tersangka yakni pasangan suami istri BJG (60) dan HRG (43). (Baca: Polisi Tahan Pasutri Produsen Miras di Bekasi)
Toko berkedok warung sembako tersebut menjual minuman palsu jenis vodka, brandy, wiski, dan anggur merah.
"Di dalam rumah ditemukan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merk yang siap jual dan materi pembuat minuman maupun alat pembuat minuman," kata Erna.
Polisi masih menyelidiki jaringan peredaran miras di wilayah lainnya. Bisnis yang dijalankan BJG dan HRG diduga meraup omzet jutaan rupiah per harinya lantaran menjangkau seluruh warung-warung di Jabodetabek.


0 comments:
Post a Comment