Ads

Jokowi juga mendapat laporan bahwa pejabat Kementerian Dalam Negeri banyak yang menjadi ragu-ragu dalam memutuskan terkait kelancaran aplikasi e-KTP tersebut


beritankri21.blogspot.com - Presiden Joko Widodo 'gerah' dengan kasus spekulasi korupsi pada aplikasi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik alias e-KTP.

"Habisnya 6  triliun, jadinya cuma satu KTP yang tadinya kertas jadi berplastik. Sistemnya belum lagi," kata Jokowi di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Jokowi juga mendapat laporan bahwa pejabat Kementerian Dalam Negeri banyak yang menjadi ragu-ragu dalam memutuskan terkait kelancaran aplikasi e-KTP tersebut.

Lantaran juga takut, kemendagri saat ini ini semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu,

"Supaya diketahui, (pejabat) Kemendagri yang dipanggil ke KPK tersebut ada 23. Bolak-balik, bolak balik," lanjut dia.

Maka, tak heran kalau pelaksanaan program e-KTP tidak banyak terhambat. salah satu masalah e-KTP yang paling diprotes masyarakat merupakan kekurangan blangko.

"Saat ini jadi bubrah (kacau) semua gara-gara budget (pengadaan e-KTP) dikorup," ujar Jokowi.

Presiden pun yakin bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus itu sampai tuntas dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu juga adalah harapan rakyat.

"Saya harap ini diproses yang betul. Aku yakin juga KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," kata Jokowi.

Perkara dugaan korupsi e-KTP sudah memasuki sidang perdana. Perkara tersebut menjerat bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Mereka kini duduk di kursi terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017) lalu, disebutkan bahwa sekitar Juli sampai Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. salah satunya soal budget proyek e-KTP.

Pertemuan dilakukan andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana projek beberapa kali dengan beberapa anggota DPR RI. Lalu disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Akhirnya disepakati 51 persen dari budget digunakan untuk projek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.











Raja Salman
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system