
beritankri21.blogspot.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap dipanggil kapan saja dalam dugaan skandal korupsi e-KTP. Kesiapan itu terutama jika nanti dirinya dipanggil saksi dalam kasus tersebut di persidangan
“Saya telah dipanggil sebagai saksi, ya tergantung mereka (jaksa KPK), jika memang aku mesti memaparkan kita jelaskan,” kata Ganjar, saat berkunjung di Kabupaten Grobogan, Kamis kemarin.
Skandal kasus e-KTP menyeret nama Ganjar Pranowo. Dalam dakwaan, Ganjar disebut menerima dana lima ratus dua puluh ribu dollar kala masih menjabat di komisi II DPR.
Ganjar pun mengaku siap blak-blakan terkait kasus itu. Tergolong menjelaskan penyebutan namanya di dalam surat dakwaan.
“Enggak ada yang kita tutup-tutupi,” tambah pria 48 tahun ini.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menampik sudah menerima uang fee dalam kasus e-KTP itu. Sebelum sidang ada informasi bocornya surat dakwaan, karena
Setelah tersebut, ia mengungkapkan 3 cerita dugaan terkait kasus ini.
Dugaan pertama, Ganjar yang menerima dana tersebut; kedua Ganjar bisa jatah namun tak mau menerima. Lalu yang ketiga, Ganjar mungkin telah dijatah, kemudian dipegang orang lain. Dana jatah yang dimaksud tak sampai ke tangan Ganjar.
"Saya tak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yang kemarin, belum berubah," ujarnya.
Baca: Ganjar: Aku Tak Terima lima ratus dua puluh ribu Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP
Penyebutan nama Ganjar Pranowo terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 2 terdakwa bekas pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian dana lima ratus ribu dollar AS kepada Ganjar Pranowo dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010.


0 comments:
Post a Comment