
beritankri21.blogspot.com - Jika namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tidak dipersoalkan gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Menurut dia, namanya tentunya akan disebut dalam dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
"Dakwaan sudah beredar. Aku sudah baca sebagian. Biar bisa melihat, biar saja dibacakan dakwaannya
Ganjar menyebut, namanya bakal disebut sebab kala itu dia menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Komisi tersebut yang menangani langsung proses penganggaran e-KTP.
Dalam proses di DPR tersebut, Ganjar mengaku selalu berbicara vokal. Dia juga mendengar kabar spekulasi penyimpangan dalam proses itu.
"Saya di Komisi II, e-KTP sudah diuji coba dengan angaran Rp enam ratus miliar. Aku juga mendengar kisah persaingan antarvendor, sehingga saya keras sekali ngomong soal e-KTP," ucap dia.
Terkait nama-nama tokoh yang disebut menerima fee dari projek ini, dia menjawab diplomatis.
"Begitu disampaikan ada tokoh-tokoh, tergolong aku. Saya ditulis saya terima lima ratus ribu dollar AS. Ini tentu tak benar, saya juga tidak tahu tersebut dari mana. Itu perlu disampaikan sebab terkait dengan kredibilitas aku," ujar pria empat puluh delapan tahun ini.


0 comments:
Post a Comment