
beritankri21.blogspot.com - Lima belas orang, termasuk 10 narapidana kasus terorisme, dieksekusi mati dengan langkah-langkah digantung oleh otoritas Jordania, Sabtu (5/3/2017).
Lima orang lainnya menjalani sanksi mati lantaran melakukan pemerkossaan dan serangan seksual, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Eksekusi gantung terhadap lima belas orang tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah Jordania dalam beberapa dekad terakhir.
Sumber badan pengadilan dan jubir pemerintah Jordania, Mohammad al Momani, menyebut, kasus terorisme tersebut terkait serangan sepuluh tahun kemudian yang menarget sejumlah wisatawan Barat hingga pembunuhan seorang penulis.
Momani mengatakan, 5 aparat ditewaskan mereka yang dieksekusi mati itu termasuk seorang pria yang divonis dalam kasus serangan tahun kemudian di satu markas intelijen hingga.
Lima napi lainnya ikut andil dalam serangan oleh pasukan keamanan ke sebuah tempat persembunyian kelompok militan di Irbid, Jordania. Serangan terjadi pada tahun yang sama yang mengarah pada terbunuhnya tujuh milisi dan 1 personel kepolisian.
Sisanya terkait dengan sejumlah kejadian terpisah yang terjadi pada masa lalu sampai 2003.
Kelompok pegiat HAM Amnesty International mengecam eksekusi yang dilakukan dengan cara menggantung tersebut.
Mereka menyebut, hukuman mati itu dilakukan secara "rahasia dan tanpa keterbukaan".
Wakil Direktur Amnesty Internasional Wilayah Beirut, Samah Hadid, menyebut, "Skala eksekusi massal tersebut amat mengejutkan dan merupakan langkah mundur besar menyangkut proteksi HAM di Jordania."
1 sumber pengadilan menyebut pihak berwenang juga mengeksekusi seorang pria. Tahun kemudian ia menembak sampai tewas seorang penulis beragama Kristen di luar pengadilan.
Setelah dia menyebarkan di media sosial kartun yang menghina Islam, sebab menghina agama
Di antara kesepuluh narapidana tersebut ada satu laki-laki yang divonis mati karena menembaki sekelompok wisatawan negara Barat di tidak jauh teater terbuka Roma di pusat kota Amman pada 2006.
Penembakan itu menewaskan 1 masyarakat Inggris dan melukai 5 orang, kata sumber peradilan tersebut.
Jordania pada 2014 kembali memberlakukan sanksi mati kepada narapidana dengan cara digantung setelah sanksi seperti tersebut ditangguhkan antara 2006 hingga 2014.


0 comments:
Post a Comment