Ads

Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah ada dalam nota dinas pejabat Direktorat Pajak terkait dugaan tindak pidana pajak


www.beritankri21.blogspot.com Nama politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah ada dalam nota dinas pejabat Direktorat Pajak terkait dugaan tindak pidana pajak.

Perihal itu terungkap dalam persidangan terhadap Penyidik Karyawan Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa nota dinas yang dimiliki terdakwa Handang Soekarno.

Menanggapi hal itu, Fahri memastikan dirinya bersih dari permasalahan pajak.

Semenjak menjadi pejabat negara pada 2004, ia mengklaim selalu mengurus dengan serius urusan perpajakan.

"Diurus oleh konsultan khusus biar tak ada kesalahan perpajakan dan Alhamdulillah tak pernah ada persoalan perpajakan selama 13 tahun ini menjadi pejabat," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Wakil Ketua DPR ini juga bermaksud membawa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) untuk menunjukkan bahwa kekayaan yang dimilikinya sedikit.

Selain itu, Fahri meyakini kekayaannya sedikit bertambah.  sejak menjadi pejabat negara pada 2004, pekerjaan di perusahaan tempatnya bekerja dan tidak lagi berbisnis telah dilepaskan oleh ia.

Untuk berjanji bahwa dirinya bersih dari urusan pajak, Fahri mengikuti aplikasi pengampunan pajak (tax amnesty).

"Sehingga semua permasalahan pajak aku telah bersih menurut Direktorat Jenderal Pajak. Alhamdulillah saya bersih dan tak bisa diganggu gugat," kata dia.

2  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan Fahri Hamzah diduga terindikasi melakukan tindak pidana pajak.

Sebelumnya, saat bersaksi, Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Dadang Suwarna, yang menjadi saksi untuk Handang, membenarkan catatan pada nota dinas yang ditunjukkan jaksa.

Nota dinas tersebut mencantumkan beberapa nama harus pajak, baik berupa perorangan maupun korporasi.

2  di antaranya dikenal sebagai harus pajak atas nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Dalam nota dinas terdapat catatan atas nama wajib pajak Fahri Hamzah.

Fahri diduga menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak betul atau tak lengkap, untuk tahun pajak 2013-2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan.

"Daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN dengan jumlah selisih Rp 4,46 miliar," kata jaksa.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system