
www.beritankri21.blogspot.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak ingin terlalu jauh mengomentari kasus hukum yang mengimplikasikan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ini.
Ma'ruf berhati-hati dan tidak ingin salah menilai sesuatu.
"Kenapa Rizieq enggak pulang, yang tahu ya Rizieq," ujar Ma'ruf selesai menghadiri acara Wisuda Pendidikan Kader Muballigh (PKM) Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta Angkatan XXIII Tahun 2016 dan Studium General Angkatan XXIV Tahun 2017 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).
Ma'ruf menyerahkan kasus hukum tersebut kepada kepolisian. Tapi, kata Ma'ruf, secara umum Rizieq wajib patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Seluruh mesti mematuhi jika mematuhi hukum Sebagai negara hukum kita harus mematuhi pada proses hukum," ujar Ma'ruf.
Pihak kepolisian sudah dua kali memanggil Rizieq terkait kasus konten pornografi pada percakapan via Whatsapp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Namun, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut. Saat ini, Rizieq diketahui berada di Jeddah, Arab Saudi.
Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar kasus dan serangkaian inspeksi saksi pakar.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari kawan dekat Firza yang bernama "Kak Emma". Selain itu, polisi menginterogasi dari saksi ahli pidana dan ahli telematika.
Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana. sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.


0 comments:
Post a Comment