
www.beritankri21.blogspot.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bingung terhadap keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Ahok dianggap terbukti melakukan penodaan agama. Djarot menilai, bagaimana mungkin Ahok yang bermaksud untuk membangun mesjid di salah tempat keramat, Makam Mbah Priok di Jakarta Utara bisa dianggap melakukan penodaan agama.
Djarot menilai, diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta dicalonkan oleh apa yang dialami Ahok dikenal sebagai imbas dari pihak-pihak yang tidak senang saat Ahok. Ia menganggap tidak sedikit muatan politis terhadap keputusan tersebut.
"Di satu sisi Pak Ahok didakwa dan dinyatakan bersalah menodai agama. Bagaimana bisa seseorang yang demikian peduli dan demikian menghargai, menghormati, membangunkan kediaman ibadah sebagai tanggung jawabnya sebagai gubernur," ujar Djarot saat acara "Malam 1000 Cahaya" di Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2017).
"Beliau cuma gara-gara Pilkada di goreng sana sini dan dinyatakan bersalah dan bikin shock langsung dimasukan ke penjara," ujar Djarot.
Meski demikian, Ahok, kata Djaro,t tidak pernah mengeluh. Saat bertemu di penjara, soal perkembangan pembangunan masjid di Makam Mbah Priok ditanyakan oleh ahok bahkan.
"Beberapa waktu yang lalu saya perbincangan tidak sedikit dengan Pak Ahok. Bayangkan situasi seperti tersebut ia masih berbicara kerja kerja dan kerja termasuk menanyakan kemajuan pembangunan Makam Mbah Priok ini," ujar Djarot.
Saat ini Ahok masih mendekam di Kediaman Tahanan Mako Brimob, Depok.

0 comments:
Post a Comment