
www.beritankri21.blogspot.com - Empat anak wanita berusia 15-18 tahun asal Kabupaten Banyumas Mereka dipaksa bekerja di kediaman bordil milik SS (37), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Tidak pendek, Bandar Lampung.
Setelah satu korban berinisial MS, kasus perdagangan manusia itu terbongkar Setelah mendapatkan laporan dari MS, polisi langsung memeriksa rumah tersangka. Polisi menemukan 3 korban lain, yaitu NR (17), AN (16), dan AR (17).
Dari tangan SS, polisi menyita barang bukti berupa 4 HP dan uang Rp enam koma tujuh juta. Melalui SS, polisi menangkap tersangka lain, yaitu Ti alias Nyokap Intan, yang berperan sebagai penyalur.
Kepala Polsek Tidak pendek Komisaris Sofingi, Senin (15/5/2017), menuturkan, keempat korban itu dibawa dari Banyumas ke Bandar Lampung oleh Ti. korban-korban dijanjikan bakal dipekerjakan di warung makan dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Saat tiba di Bandar Lampung, Ti menyerahkan 4 remaja itu kepada SS untuk dijadikan pekerja seks komersial.
”Tersangka Ti mengenal dan mendapatkan keempat remaja ini melewati media sosial,” ujar Sofingi.
Oleh SS, para korban dipaksa melayani pelanggan. SS menerima Rp 200.000-Rp empat ratus ribu untuk setiap pesanan.
Selama sembilan hari, para korban sudah dipekerjakan secara paksa Biar tidak hamil, saat bekerja, mereka terlebih dahulu disuntik
”Tersangka juga menyita telepon genggam milik korban-korban sehingga mereka tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Jika ingin balik ke, ia juga mengancam korban untuk membayar dana tebusan sebesar Rp 5 juta
Saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan perdagangan anak tersebut. 1 tersangka lain, Mama Icha, masih diburu.
Empat korban telah dibawa ke Kediaman Aman di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan psikologis. Mereka juga telah dipertemukan dengan keluarga masing-masing.
Pendamping korban dari Lembaga Konservasi Anak Indonesia, Siti Fauziah Subekti, menyebut, sekarang pihaknya masih menunggu hasil visum korban. Mereka akan menjalani pemulihan dan pendampingan sekitar dua bulan. (VIO)


0 comments:
Post a Comment