
www.beritankri21.blogspot.com - Banyak pihak diejutkan oleh keputusan Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding atas putusah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama. Menurut adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fify Lety Indera, keputusan yang diambil keluarga juga sulit.
Menurut Fify, banding atas vonis dua tahun diajukan oleh kakaknya mempunyai hak untuk. Tetapi, dengan berbagai pertimbangan, pilihan itu tak diambil.
"Kami tidak sedikit perbincangan dan mempertimbangkan. Keputusan diambil dengan matang pada Senin sore. Tidak sedikit pertimbangan-pertimbangan, kami juga enggan gegabah," kata Fify sambil terisak dan mengusap air matanya dengan tisu.
Perihal tersebut disampaikan dia dalam jumpa pers yang juga dihadiri Veronica Tan, dan beberapa kuasa hukum Ahok, di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Agar Ahok dibebaskan, apalagi, kata Fify, banyak pendukung dan relawan Ahok yang setiap hari berdoa dan melakukan aksi Biar Ahok menjalani tahanan kota, bahkan mereka memberi jaminan KTP
"Banyak Ahoker-Ahoker, relawan yang berjeri payah setiap hari berdoa, berdiri di panas-panas, berjuang agar pak Ahok tak ditahan," ujar Fify.
"Kami ingin bisa berjuang seperti itu, tapi kami tidak ingin egois, kami ingin mementingkan kepentingan tidak sedikit orang dan kepentingan bangsa yang lebih tidak kecil," kata dia lagi.
Dia juga mengatakan bahwa keputusan batal mengajukan banding baru diputuskan pada Senin (22/5/2017) sore kemarin, saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fify mengucapkan terima kasih kepada relawan yang sudah berkorban tidak sedikit.
"Bagi pihak keluarga, keputusan ini sulit, tapi ini untuk kebaikan bareng," ujarnya.

0 comments:
Post a Comment