
www.beritankri21.blogspot.com - Fatima atau Kak Emma yang menjadi saksi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, mengaku menerima tekanan psikologis saat diperiksa polisi pada Selasa (16/5/2017).
Selama 3 kali oleh Polda Metro Jaya para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan aku biar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, memang dalam proses BAP aku
Emma menyebut bahwa dia belum lama mengenal Firza Husein. Firza diketahuinya mengikuti pengajian pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat sekali, dan ke Megamendung, Jawa Barat sebanyak 2 kali. Emma membantah adanya hubungan percintaan antara Firza dengan Rizieq.
Karena dianggap bakal menghalangi gerakan komunis di Indonesia serta menghalangi proses penjajahan Cina terhadap Indonesia, dengan demikian aku menyimpulkan kasus ini dikenal sebagai kasus yang direkayasa sedemikian rupa, dengan tujuan sadis untuk menghabisi karakter Habib Rizieq sebagai ulama panutan untuk dipermalukan lalu ditinggalkan umat islam,
Adapun kuasa hukum Emma, Mirza Zulkarnaen, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya itu tak berlangsung di Mapolda Metro Jaya, melainkan di Mapolresta Depok yang dekat dengan domisili Emma.
Kata Mirza, Emma sengaja dibuat lelah dalam inspeksi tersebut.
Usai doang padahal intinya enggak seperti itu, supaya tidak lambat


0 comments:
Post a Comment