
www.beritankri21.blogspot.com - Seorang perempuan berinisial HG ditangkap sesudah diketahui mencuri jasad bayi yang baru saja dikuburkan di Kampung Tanjung Karang, Kecamatan, Air Buaya Kabupaten Buru, Maluku.
Penangkapan terhadap HG berlangsung pada Sabtu (21/5/2017) kemarin setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sudah terjadi pencurian jasad bayi di kampung itu sehari sebelumnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Buru, AKP M Ryan Citra Yuda mengungkapkan, bayi malang itu dikebumikan oleh keluarganya dua hari sebelumnya, tapi salah satu keluarga bayi itu melihat kuburan bayi tersebut telah dibongkar keesokan paginya.
“Saat tersebut keluarga kemudian mencari dan menemukan bagian kaki korban, sesudah tersebut mereka terus mencari dan menemukan bagian kepala dan badan korban di bawa jembatan dekat dari kediaman keluarga bayi malang itu,” ungkapnya kepada Kompas.com saat dihubungi melewati telepon selulernya, Minggu (21/5/2017).
Setelah kejadian itu, polisi yang melakukan penyelidikan sempat mendapat informasi bahwa ada warga setempat yang melihat seorang wanita mencurigakan berada di kampung itu
Saat itu, lanjtu dia, perempuan yang dicurigai itu berpakaian kotor sekali dan dikerumuni lalat.
“Masyarakat lalu menangkap perempuan ini dan membawanya ke kediaman kepala kampung setempat. Saat itu polisi lalu mengamankannya ke kantor Polsek,” ujarnya.
Dari hasil inspeksi yang dilakukan, GH mengakui semua perbuatannya tersebut. Pelaku juga mengaku kalau dia sudah memutilasi bagian tubuh jasad bayi tersebut.
”Pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut saat diperiksa,” ucapnya.
Ryan mengungkapkan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun begitu pihaknya sampai kini masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui motif pelaku mencuri dan memutilasi bayi malang itu.
Lantaran sampai saat ini pelaku masih terus diperiksa jika motifnya itu kami belum tahu

0 comments:
Post a Comment