
www.beritankri21.blogspot.com -Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M Hendropriyono setuju pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang anti- Pancasila.
"Saya memang mengharapkan dibubarkan dan dilarang," ujar Hendro selesai mengikuti diskusi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2017).
Hendropriyono mengatakan, kader dan simpatisan PKPI yang menjadi kepala daerah di penjuru Indonesia telah sepakat untuk juga membubarkan ormas anti- Pancasila di daerahnya.
"Kita mesti tahu bahwa seluruh organisasi yang anti- Pancasila tidak layak hidup di negara Pancasila," ujar Hendropriyono.
PKPI juga sudah memulai melaksanakan diskusi-diskusi kebangsaan. Dalam diskusi, PKPI menghimpun pendapat dan aspirasi dari peserta untuk lalu dirumuskan sebuah rekomendasi kepada pemerintah.
"Nanti akan dirumuskan action plan, siapa bakal melakukan apa. Ya taktik ini dalam lingkup perlawanan semesta terhadap perihal yang membahayakan kita semua," ujar Hendro..
Diberitakan, pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan olrh ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI).
Menko Polhukam Wiranto menyebut, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor tujuh belas Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.


0 comments:
Post a Comment