Ads

Daftar 14 Nama yang Boleh Jenguk Ahok di Mako Brimob


www.beritankri21.blogspot.com Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa 2 , Depok, Kamis (11/5/2017). Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Tidak seluruh orang diperbolehkan menjenguk Ahok. Berdasarkan selembar kertas yang ditunjukkan seorang aparat keamanan di depan Mako Brimob, hanya ada empat belas nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok.

Daftar nama tersebut antara lain, 9 nama keluarga Ahok, tergolong istri Ahok, Veronica Tan dan anak-anaknya. Kemudian ada 3 daftar nama pengacara Ahok, dan dua  ajudan Ahok.

Baca: Mau Jenguk Ahok, Roy Marten Sambangi Mako Brimob

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menjelaskan, daftar nama tersebut bukan dibuat oleh pihak Kepolisian.

"Tersebut (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017).

Berikut keluarga yang boleh mengunjungi Ahok di Mako Brimob berdasarkan nama yang tertulis dalam kertas itu.

1. Bapak Titik

2. Veronika Tan

3. Nicholas (anak pertama)

4. Tania (anak kedua)

5. Daud (anak ketiga)

6. Mama Buniarti (ibu kandung)

7. Basuri (adik)

8. Hari (adik)

9. Harsono Santoso (saudara)

Pengacara:

1. Vina Hardyan

2. Edi Dangur

3. Wayan Vivi

Ajudan Ahok:

1. Cahyadi

2. Supriyono






SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system