Ads

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada kasus penodaan agama sama saja dengan memperbolehkan orang menggunakan isu SARA


www.beritankri21.blogspot.com Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada kasus penodaan agama sama saja dengan memperbolehkan orang menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Ahok divonis bersalah atas kasus spekulasi penodaan agama dan dihukum 2  tahun penjara.

"Putusan hakim kemarin sama saja dengan memperbolehkan orang memakai ayat-ayat saat kampanye pilkada. Artinya, isu SARA boleh digunakan," kata Ray saat diskusi dengan Koalisi Warga Sipil di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Menurut Ray, pilkada yang bebas dari isu SARA disuarakan selama ini ia bareng sejumlah rekannya selalu. Terlebih, langkah versus politiknya saat kampanye digagalkan oleh kalau isu agama dimanfaatkan untuk mendulang suara atau.

  dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin, orang yang menolak isu SARA dalam sebuah pemilihan dilaporkan ray melihat orang bakal menganggap wajar jika. Untuk jangka tidak panjang, pemilihan yang dimaksud dikenal sebagai pilkada serentak tahun 2018 dan Pilpres tahun 2019 mendatang.





SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system