Ads

Wakil Ketua LACI Sri Martuti menyebut, proses yang ditempuh buruh-buruh migran, terutama yang bekerja di Hongkong, sangat panjang


beritahotnkri.blogspot.com Sebanyak lima puluh lima organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong yang diwakili Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fahri dilaporkan lantaran menyebut TKI sebagai babu dalam di Twitter lewat akun @Fahrihamzah.

"Kami melaporkan ucapan Pak Fahri Hamzah yang telah menyebut kami pengemis dan babu," kata Ketua LACI Nur Halimah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Halimah, tak selayaknya Fahri menyebut hal itu. Halimah mengatakan, ia dan rekan-rekan buruh migran bekerja di Hongkong sebab ada permintaan untuk menjadi tenaga kerja Indonesia.

sementara itu, Wakil Ketua LACI Sri Martuti menyebut, proses yang ditempuh buruh-buruh migran, terutama yang bekerja di Hongkong, sangat panjang.

Mulai dari seleksi dan pendidikan yang belum pasti mampu dilalui seluruh orang.

Gaji mereka, selain dikirimkan kepada keluarga, juga sebagai remittance atau transfer uang dari pekerja asing bagi negara sebagai pemasukan devisa negara.

Sesudah migas, devisa buruh migran Indonesia kedua terbesar

LACI meminta MKD untuk memeriksa Fahri karena diduga melakukan pelanggaran kode etik Pasal 9 ayat dua Peraturan DPR Nomor satu Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Pasal itu menyebutkan bahwa anggota Dewan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang tak diperkenankan berprasangka buruk atau bias pada seorang atau suatu kelompok atas dasar alasan tak relevan dengan perkataan ataupun tindakan.

Supaya Fahri diperiksa dalam kaitan Pasal 81 huruf g Undang-Undang Nomor tujuh belas Tahun 2014 tentang MPR, selain itu, LACI juga menginginkan

"Mempertanyakan kepada MKD tentang pelanggaran kode etik, sebagai anggota Dewan tak selayaknya beliau mengungkapkan ucapan yang bermakna bias untuk kami. Kata 'babu' itu sungguh menyakitkan kami juga," tuturnya.

Namun, masih ada sejumlah poin persyaratan pelaporan yang mesti dilengkapi oleh mereka.

"Belum membawa legalitas organisasi, cuma bawa kronologi dan pengaduan. Insya Allah nanti kami print. Teman-teman di Indonesia yang akan meneruskan," bilang Sri yang juga baru tiba dari Hongkong.

Pada Selasa (24/1/2017), Fahri mengeluarkan kicauan yang memancing kritik dan protes dari tidak sedikit pihak.

"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...," begitu suara kicauan Fahri yang diunggah di akun @Fahrihamzah.

Fahri yang telah menghapus kicauannya itu mengaku tak berniat menyinggung perasaan siapa pun.

Fahri memaparkan, sebenarnya kicauan itu tidak berdiri sendiri, namun tengah fokus mengkritik pemerintah atas situasi dan kondisi mutakhir.

Sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja, dia mengaku sungguh mengetahui takdir pekerja Indonesia di luar negeri.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system