Ads

Menurut Suyanto, hasil melihat rekaman CCTV dari sejumlah plat sepeda motor yang digunakan tersangka setelah mencuri jilbab dan baju


beritahotnkri.blogspot.com -polisi ponorogo menangkap seorang berinisial ibu rumah tangga SS (45) di rumahnya di Sukorejo, Ponorogo, Rabu (2017/01/25) malam.

Ibu dari satu anak ini ditangkap karena jilbab muncuri dan gaun di Golden Hotel Boutique di Jalan Diponegoro Nomor 30, Desa Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo, Sabtu (21/01/2017).

"Tersangka kita ditangkap berdasarkan keberhasilan rekaman CCTV milik ke Boutique Kencana," kata kepala polisi Ponorogo, AKP Suyanto, Kamis (26/01/2017).

Menurut Suyanto, hasil melihat rekaman CCTV dari sejumlah plat sepeda motor yang digunakan tersangka setelah mencuri jilbab dan baju.

Dari polisi plat melacak untuk menentukan alamat rumah tersangka. Pada motif pencurian, tersangka mencuri bukan karena faktor ekonomi. Oleh karena itu, para tersangka termasuk orang-orang dari kelas menengah.

"Kalau dilihat dari faktor ekonomi, Bola Indonesia dia enggak masalah. Wong, para pekerjanya baik pekerjaannya sehingga migran di luar negeri. Mungkin karena gaya hidupnya," katanya.

Ketika ditanya oleh polisi, tersangka mengaku sudah dua mencuri di Kencana Boutique. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa gaun peach polka dot cetak, jilbab wana Tosca, sebuah payet jilbab oranye, senilai USD 388.000.

Untuk keperluan penyelidikan, tersangka ditahan di penjara Ponorogo disimpan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian biasa.
SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system