
beritahotnkri.blogspot.com Jika ada yang terang-terangan mendukung calon pada Pemilihan Kepala Daerah, menilai bahwa pejabat DKI wajib diberhentikan
Ahok menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi kabar adanya 7 kepala dinas yang siap memenangkan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Jika kadis (kepala dinas) berani dukung salah satu calon (gubernur-wakil gubernur), termasuk aku. Itu bisa diberhentikan sebagai PNS," kata Ahok, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Senin (30/1/2017).
Sebelumnya, tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan dugaan keberpihakan aparatur sipil negara di Jakarta terhadap salah satu pasang calon.
Laporan ini disampaikan tim Ahok-Djarot kepada Bawaslu DKI. Mereka mengirimkan print out pemberitaan yang menyebutkan dugaan dukungan itu kepada Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta Ahmad Muslim sebelumnya menyebut, ada tujuh kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta yang siap memenangkan Agus-Sylvi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Muslim mengatakan 7 pejabat Pemprov DKI Jakarta itu tidak mau disebutkan namanya ke publik.
Karena tak ingin Ahok kembali menjadi gubernur, mereka mengaku mendukung Agus-Sylvi
sementara itu, Pelaksana Pekerjaan (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membantah adanya 7 kepala dinas yang mendukung Agus-Sylvi. Sumarsono mengatakan perihal tersebut sebagai klaim sepihak.

0 comments:
Post a Comment