
beritahotnkri.blogspot.com Politisi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah membongkar perdagangan manusia berkedok penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Perihal itu, kata Rieke, terbukti dari maraknya pengiriman TKI di sektor domestik dengan dalih bekerja sebagai tenaga cleaning service. Padahal, secara hukum pengiriman TKI sektor domestik dinyatakan dihentikan sejak tanggal empat Mei 2015.
Artinya, pengiriman itu bisa diduga adalah pelanggaran terhadap hukum. Anggota Tim Pengawas (Timwas) TKI ini menyatakan pengaduan yang mulai masuk semenjak bulan Oktober 2016 terkait pengiriman lewat jalur ilegal atas nama satu perusahaan yang berpusat di Jeddah.
"Koordinasi tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah terus dilakukan untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan. Diperoleh angka yang mengejutkan. Aku menilainya sebagai indikasi kuat perdagangan manusia terhadap tidak kurang dari 1.141," papar Rieke melewati keterangan persnya, Minggu (29/1/2017).
Berdasarkan data yang dia peroleh, hingga saat ini TKI-TKI itu tidak bekerja. Mereka berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, kota Jeddah.
Menurut informasi dari jaringan di Saudi, pada tanggal dua puluh enam Januari 2016 pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menindaknya, bekerjasama dengan kepolisian setempat. Saat ini KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan.
"Karenanya kami meminta pemerintah pusat membongkar indikasi perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, mencabut Ijin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ikut andil dan memberi sanksi pidana," tutur Rieke.
Termasuk jika ada oknum pejabat yang ikut andil di lini manapun Rasanya tak mungkin ada pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, kalau tak ada oknum di lembaga terkait yang ikut andil," lanjut dia.

0 comments:
Post a Comment