
beritahotnkri.blogspot.com -Peneliti Pusat Hukum Indonesia dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan operasi tertangkap tangan (OTT) yang dipimpin hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar membuat masyarakat semakin skeptis tentang sterilitas lembaga peradilan korupsi.
Miko menilai kepercayaan masyarakat akan semakin tergerus. "Selain itu, Mahkamah telah dua kali memukul acara seperti ini. Kepercayaan masyarakat akan tergerus dengan hukum dan lembaga-lembaganya," kata Miko melalui pesan singkat, Kamis (26/01/2017).
Miko menyesalkan hakim terjerat dalam suap a. Penangkapan hakim konstitusi untuk suap, kata Miko, adalah hal yang memalukan bagi hukum di Indonesia.
Menurut Miko, tidak ada persyaratan berharga lebih besar dari sikap negarawan harus dimiliki oleh setiap hakim Mahkamah Konstitusi.
Miko mengatakan, Komisi harus menyelidiki kasus dugaan suap. diduga Miko kasus suap judicial review tidak hanya melibatkan satu orang.
"Semua pelaku, Judi Uang Asli modus dan korupsi jaringan harus terkena penuh," kata Miko.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait dengan judicial review di Mahkamah Konstitusi, Kamis (2017/01/26).
KPK menangkap Patrialis Akbar setelah operasi tertangkap tangan yang terjadi antara Rabu (25/01/2017) malam hingga Kamis (2017/01/26) pagi.
Patrialis diduga menerima suap dari 20.000 dolar Amerika Serikat dan 200.000 dolar Singapura dari importir daging.
Penyuapan terkait dengan judicial review UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang ditangani MK.

0 comments:
Post a Comment