
beritahotnkri.blogspot.com Partai Idaman menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (30/1/2017).
Selain memperkenalkan struktur kepengurusan partai, Idaman juga meminta saran dari para Komisioner KPU jelang verifikasi parpol yang dilakukan KPU untuk Pemilu 2019.
Agar Partai Idaman memperhatikan UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Verifikasi Partai Politik, masukan Ketua KPU di antaranya
Selain Ketua KPU, datang pula Komisioner KPU Ida Budhiati, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Ramdansyah, mewakili Partai Idaman, menyerahkan CD berisi lagu visi dan misi partai kepada para komisioner KPU.
"Partai Idaman menyerahkan secara simbolis CD lagu visi misi Partai Idaman Rhoma Irama dan Soneta kepada KPU RI," ucap Ramdansyah.
Partai Idaman telah dinyatakan berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Partai petinggi penyanyi dangdut Rhoma Irama ini mengakuisisi partai lain.
Partai Idaman jadi salah satu partai yang mengikuti proses verifikasi faktual KPU.

0 comments:
Post a Comment