
beritahotnkri.blogspot.com -Setelah kebijakan sebelumnya dibekukan pengadilan, mengaku sedang mempertimbangkan kebijakan baru terkait embargo perjalanan
Perihal ini disampaikan Presiden Trump di dalam pesawat kepresidenan Air Force One saat terbang menuju ke negara bagian Florida.
"Kami bakal memenangi peperangan. Sayangnya itu perlu waktu. Tapi, kami juga memiliki tidak sedikit pilihan lain, termasuk mengajukan ketetapan baru."
Trump tidak merinci wujud perintah eksekutif baru yang ia akan terbitkan. Trump hanya mengatakan, perubahannya akan sedikit sekali.
Pada Kamis (9/2/2017), pengadilan banding menyatakan pemerintah AS gagal menyampaikan buti yang bisa mendukung secara diberlakukannya larangan memasuki AS bagi warga 7 negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Keesokan paginya, Trump marah dengan vonis pengadilan tersebut dan menyebutnya sebagai "satu putusan yang memalukan!"
Meskipun demikian, belum jelas apakah dia menginstruksikan departemen kehakiman AS untuk mengajukan banding ke mahkamah agung atau tetap bertarung di pengadilan negeri.
Embargo perjalanan yang dikeluarkan Trump meliputi penundaan visa 90 hari terhadap siapapun yang datang dari Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.
Selama seratus dua puluh hari dan menempatkan larangan tanpa batas waktu bagi pengungsi Suriah, aturan ini juga membekukan aplikasi penerimaan pengungsi AS
Tapi, keputusan diterbitkan oleh seorang hakim di Seattle sementara untuk menghadang kebijakan Presiden Donald Trump melarang perjalanan bagi warga dari 7 negara Muslim.
Negara bagian tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat perintah eksekutif Trump disebutkan keputusan hakim federal James Robart - yang berlaku secara nasional - mematahkan dalil pengacara pemerintah yang.
Semenjak itu, Kementerian Luar Negeri mengatakan mereka memulihkan pembatalan visa dan pegawai keamanan dalam negeri AS sudah diminta untuk mengikuti keputusan itu.
Pada maskapai-maskapai penerbangan diatakan oleh pejabat imigrasi bahwa mereka bisa kembali mengangkut penumpang yang sebelumnya dilarang menuju AS.
Qatar Airways, Air France, Etihad Airways, Lufthansa dan lainnya mengatakan mereka bakal menjalankan keputusan itu.

0 comments:
Post a Comment