
beritahotnkri.blogspot.com -Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengimbau masyarakat Jakarta yang akan melapor lantaran kehilangan hak suaranya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk menyertakan identitas. Dengan begitu, Bawaslu DKI bisa memverifikasi identitas mereka sebagai masyarakat Jakarta.
Lantaran tersebut kan bukti ia sebagai pemilih, kalau dia tidak bawa identitas asli ya berat
Dengan adanya identitas yang disertakan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dalam E-KTP, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan/atau kartu keluarga (KK), Bawaslu DKI bisa mengeceknya melewati program Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih).
"Kami cek DPT melewati Sidalih. Kalau ada NIK-nya, siapa tahu mereka sudah terdaftar, enggak usah lagi kami rekomendasikan," kata dia.
Namun kalau putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan
Bawaslu DKI bakal mendahulukan untuk memverifikasi laporan pemilih yang menyertakan identitas mereka.
"Yang enggak ada identitas ya jelas kami enggak bisa proses dulu. Kami dahulukan yang menyertakan identitas," ucap Mimah.
Hingga sekarang, ada sekitar 300 warga yang telah melapor ke Bawaslu DKI, di luar yang melapor melalui surel atau SMS center Bawaslu dan yang melapor ke Panwaslu kabupaten/kota.
Dari jumlah itu, masih ada pelapor yang wajib melengkapi identitas mereka. Selain itu, banyak punya warga yang melapor melewati email tanpa melampirkan foto atau hasil scan identitas mereka. (Baca: Bertepatan dengan waktu penetapan hasil penghitungan bunyi Pilkada DKI Jakarta jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Laporan bisa disampaikan ke posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 0812-8686-9128, atau melalui e-mail awasdki@gmail.com.
Bawaslu juga nantinya bakal merekomendasikan pemilih yang kehilangan hak suaranya langsung kepada KPU DKI Jakarta saat KPU telah mulai membuka pendaftaran. Supaya terdaftar di DPT putaran kedua, akan membuka pendaftaran bagi warga yang kehilangan hak pilihnya diputuskan kPU DKI Jakarta diketahui
"Kalau contohnya KPU rencananya membuka pemutakhiran ya lebih baik nanti kami arahkan ke KPU. Tapi yang telah ada di sini, kami kasih ke KPU nanti," kata Mimah.

0 comments:
Post a Comment