
beritahotnkri.blogspot.com -Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar rekapitulasi penghitungan sura taraf provinsi Pilkada DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Rekapitulasi ini rangkaian tak terpisahkan dari pencoblosan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 15 Februari 2017. Lalu penghitungan di taraf kecamatan mulai dari tanggal 16-22 Februari dan rekapitulasi tingkat kota pada 23 Februari 2017.
"Rekapitulasi level provinsi ini final sehingga kita akan tahu secara keseluruhan hasil perolehan bunyi, berapa jumlah pemilih, partisipasi pemilih dan seterusnya," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu.
Usai hari ini, sumarno optimistis bahwa penghitungan suara bakal Namun, bila tak memungkinkan, maka bakal dilanjutkan pada Senin (27/2/2017).
Sumarno menambahkan, rekapitulasi ini belum pada tahapan penetapan hasil. Masih ada tenggat waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hal-hal hasil rekapitulasi perolehan bunyi.
"Bila sesudah 3 hari kami bisa konfirmasi MK bahwa tak ada ajukan gugatan keberatan, kami tanggal 3-4 Maret akan umumkan hasil, sekaligus apakah ada putaran kedua atau tidak, sekaligus penetapan paslon putaran kedua," kata Sumarno.

0 comments:
Post a Comment