
"Jadi hari ini kami melaporkan saudara Hendy Setiono atas spekulasi tindak pidana zinah dan aborsi. Hendy merupakan mantan suami klien aku," kata kuasa hukum Nilam Sari, Hendry Indraguna di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat.
Nilam Sari mengatakan, dia mempunyai bukti perselingkuhan dan perzinahan bekas suaminya dengan seorang wanita bernama MS, sampai wanita tersebut hamil.
alat cek kehamilan, kandungan digugurkan dan bukti.
"Bahwa ada percakapan 'keluar di dalem', 'terlambat', 'makan nanas', 'minum alkohol untuk menggugurkan kandungannya'. Dan terakhir disuruh ke dokter untuk minta obat," ucapnya.
Nilam memutuskan melaporkan Hendy sebab ia telah jengah dengan perilaku bekas suaminya tersebut. Selama empat belas tahun, ia menikah dengan Hendy (Baca: Wanita Jepang Bunuh Suaminya akibat Perselingkuhan 36 Tahun Kemudian)
Kata Nilam, pernikahan dia dengan Hendy mulai goyah semenjak tiga tahun lalu. Nilam menyebut Hendy terkait dengan banyak perempuan mulai dari artis berinisial BN hingga kader partai berinisial HP.
Dia mengetahui kencan-kencan itu dari telepon genggam Hendy. Tidak hanya tersebut, dirinya dan anaknya ditelantarkan oleh ia juga mengaku Hendy.
"Tiga anaknya saja cuman dikasih sangu 100 ribu sepekan bertiga. Kemudian pernah diusir dari kediaman padahal kediaman dibangun dari usaha yang sudah dirintis bersama," kata Nilam.
Laporan Nilam diterima dengan nomor polisi LP/952/II/2017/PMJ/Dit.reskrimum.


0 comments:
Post a Comment