
beritahotnkri.blogspot.com -Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bakal menjadi saksi ahli dalam sidang kasus spekulasi penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).
Terkait perihal itu, Ahok mengatakan bahwa ini bakal menjadi pertama kalinya dia bertemu dengan Rizieq.
"Pertama kalinya aku lihat mukanya, aku belum pernah lihat mukanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Ahok menentang berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan hadirnya Rizieq dalam sidang. Keterangan Rizieq di persidangan akan didengarkan oleh ia menyebut.
"Kita dengerin di sana, dengar saja nanti di sana, he-he," ujar Ahok.
Dalam sidang penodaan agama, Rizieq dijadwalkan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai pakar agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.
Selain Rizieq, satu pakar dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul dikenal sebagai pakar pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
{Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.}


0 comments:
Post a Comment